Bagi
sebagian besar orang, kata ‘pahlawan’ sudah tidak asing lagi di telinga. Jika
mendengar kata ‘pahlawan’, hal pertama yang ada di benak kita pasti adalah
seseorang yang telah berjasa, berkorban, atau mungkin berjuang melawan penjajah
di medan perang. Padahal, menurut Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2009 pasal 25
dan 26, seseorang dapat dikatakan pahlawan jika memenuhi kriteria sebagai
berikut. Yang pertama yaitu warga negara Indonesia. Kedua, mempunyai integritas
moral dan keteladanan. Ketiga, berjasa terhadap bangsa dan negara. Keempat,
mengabdi sepanjang hidupnya atau melebihi tugas yang diembannya. Terakhir,
pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas
atau meningkatkan harkat dan martabat. Dari kelima kriteria di atas, bisa kita
simpulkan bahwa seseorang bisa dikatakan pahlawan meskipun ia tidak berjuang
melawan penjajah di medan perang.
Lalu,
siapakah yang bisa kita sebut sebagai pahlawan? Bisa jadi, sastrawan dapat kita
sebut sebagai pahlawan. Mengapa? Karena definisi dari sastrawan adalah orang
yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, menggagas,
atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan.
Contohnya
saja, sastrawan yang akhir-akhir ini sedang hangat diperbincangkan oleh
sejumlah wartawan dan budayawan, yaitu Chairil Anwar. Beliau dijuluki sebagai “Si
Binatang Jalang” julukan ini diambil dari salah satu
karyanya yang berjudul Aku. Beliau adalah seorang penyair tanah air
yang disebut sebagai pelopor angkatan ’45 dan puisi modern Indonesia. Kira-kira
sudah ada 96 karya yang dibuat oleh Chairil Anwar, termasuk puisi-puisi
ternamanya. Mereka semua mengusulkan untuk memberi gelar kehormatan kepada
Chairil Anwar sebagai pahlawan nasional. Karena lewat karya-karyanya, sastra
menjadi bukti sebagai alat perjuangan.
Dalam
hal ini, Chairil Anwar termasuk orang yang berjasa bagi Indonesia. Beliau telah
berjuang lewat karya-karya tulisannya yang menggugah jiwa bangsa. Walaupun telah meninggal dunia,
namun beliau telah meninggalkan begitu banyak hal bagi perkembangan kesastraan
di Indonesia. Inilah bukti perjuangan yang dilakukan Chairil Anwar untuk
Indonesia semasa hidupnya. Oleh karena itu, menurut saya, pemberian gelar
pahlawan nasional untuk Chairil Anwar sah-sah saja sehingga sastrawan bisa
digolongkan sebagai pahlawan nasional apabila memenuh kriteria tadi.
Penulis : Lizbeth Avia Christy
X MIPA 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar