Jumat, 05 Oktober 2018

Sastrawan Pahlawan atau Bukan?


Bagi sebagian besar orang, kata ‘pahlawan’ sudah tidak asing lagi di telinga. Jika mendengar kata ‘pahlawan’, hal pertama yang ada di benak kita pasti adalah seseorang yang telah berjasa, berkorban, atau mungkin berjuang melawan penjajah di medan perang. Padahal, menurut Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2009 pasal 25 dan 26, seseorang dapat dikatakan pahlawan jika memenuhi kriteria sebagai berikut. Yang pertama yaitu warga negara Indonesia. Kedua, mempunyai integritas moral dan keteladanan. Ketiga, berjasa terhadap bangsa dan negara. Keempat, mengabdi sepanjang hidupnya atau melebihi tugas yang diembannya. Terakhir, pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat. Dari kelima kriteria di atas, bisa kita simpulkan bahwa seseorang bisa dikatakan pahlawan meskipun ia tidak berjuang melawan penjajah di medan perang.

Lalu, siapakah yang bisa kita sebut sebagai pahlawan? Bisa jadi, sastrawan dapat kita sebut sebagai pahlawan. Mengapa? Karena definisi dari sastrawan adalah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, menggagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan.

Contohnya saja, sastrawan yang akhir-akhir ini sedang hangat diperbincangkan oleh sejumlah wartawan dan budayawan, yaitu Chairil Anwar. Beliau dijuluki sebagai Si Binatang Jalang” julukan ini diambil dari salah satu karyanya yang berjudul Aku. Beliau adalah seorang penyair tanah air yang disebut sebagai pelopor angkatan ’45 dan puisi modern Indonesia. Kira-kira sudah ada 96 karya yang dibuat oleh Chairil Anwar, termasuk puisi-puisi ternamanya. Mereka semua mengusulkan untuk memberi gelar kehormatan kepada Chairil Anwar sebagai pahlawan nasional. Karena lewat karya-karyanya, sastra menjadi bukti sebagai alat perjuangan.

Dalam hal ini, Chairil Anwar termasuk orang yang berjasa bagi Indonesia. Beliau telah berjuang lewat karya-karya tulisannya yang menggugah jiwa bangsa. Walaupun telah meninggal dunia, namun beliau telah meninggalkan begitu banyak hal bagi perkembangan kesastraan di Indonesia. Inilah bukti perjuangan yang dilakukan Chairil Anwar untuk Indonesia semasa hidupnya. Oleh karena itu, menurut saya, pemberian gelar pahlawan nasional untuk Chairil Anwar sah-sah saja sehingga sastrawan bisa digolongkan sebagai pahlawan nasional apabila memenuh kriteria tadi.

Penulis :  Lizbeth Avia Christy

X MIPA 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar