Indonesia
merupakan negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan beribu pulau ada di
dalamnya. Oleh sebab itu, tidak dipungkiri jika bangsa Indonesia memiliki
beribu pula kebudayaan yang beragam. Keberagaman ini merupakan ciri khas yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia, mulai dari agama, suku, ras, adat istiadat,
etnis, bahasa, dan keberagaman lainnya. Keberagaman itulah yang menjadikan
Indonesia semakin kuat apabila perbedaan yang ada dapat diatasi dengan
toleransi yang tinggi. Oleh sebab itu, perlu adanya wawasan Nusantara dan rasa
persaudaraan untuk mempersatukan keragaman budaya bangsa.
Berbagai
keragaman yang berasal dari daerah-daerah yang berbeda akan mendorong
terciptanya berbagai khas bahasa yang dimiliki oleh daerah tersebut. Seperti
bahasa jawa, bahasa sunda, bahasa minang, dan beribu bahasa lainnya. Dengan
adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang mampu mempersatukan
berbagai bahasa daerah di Indonesia akan memperkuat ikatan persaudaraan dalam
satu bangsa.
Keberagaman
yang ada di Indonesia dapat disebabkan oleh fakor geografis karena daerah
Indonesia berupa kepulauan yang wilayah satu dengan yang lainnya berbatasan
dengan selat dan laut. Dengan adanya wilayah yang berbeda maka akan berbeda
pula kebudayaan yang ada di wilayah itu. Selain itu, fakor pencahariannya pun
pasti berbeda yang menyebabkan berbeda pula kebudayaan yang ada di dalamnya.
Letak yang srategis juga berpengaruh pada budaya-budaya asing yang masuk
sehingga tidak dipungkiri bahwa keberagaman bangsa semakin bertambah.
Bertambahnya keragaman budaya ini juga memungkinkan bertambahnya konflik sara yang ada di Indonesia.
Konflik
yang terjadi di masyarakat dapat menyebabkan perpecahan bagi bangsa Indonesia. Konflik yang sering terjadi pada umumnya
disebabkan oleh primordialisme yang berkembang menjadi etnosentrisme dan
fanatisme. Mereka merasa bahwa kebudayaannyalah yang paling baik dan paling
benar sehingga terjadi pergolakan bahkan bentrokan antara kebudayaan yang satu dengan
yang lain. Hal inilah yang perlu dihindari agar bangsa Indonesia tetap utuh dan
aman. Karena jika tidak dijaga,
dipertahankan, dan dikelola akan menjadikan malapetaka.
Pemerintah juga telah menjamin
masyarakat untuk memelihara kebudayaannya masing masing karena keberagaman
tersebut merupakan kekayaan yang ada di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 Ayat (1)
tentang Negara Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di Tengah Peradaban
Dunia Dengan Menjamin Kebebasan Masyarakat Dalam Memelihara dan Mengembangkan
Nilai-Nilai Budayanya. Dengan begitu masyarakat berhak memajukan kebudayaan,
melestarikan tradisi, dan mengembangkan adat budaya masyarakat tanpa ada rasa
tertekan. Dengan adanya keragaman suku bangsa, budaya, agama ras dan
etnik kita patut berbangga karena keragaman itu merupakan kekayaan bangsa yang
tak ternilai harganya.
Namun,
dengan adanya laju globalisasi dan masuknya budaya luar dapat menyebabkan
rusaknya moral dan etika yang akhirnya menimbulkan degradasi budaya. Nilai-nilai adat-istiadat yang terkandung di
dalam Pancasila seperti budaya ramah tamah, gotong royong, musyawarah mufakat
pun sudah luntur dan tergeser. Bahkan beberapa kebudayaan kita sempat diklaim
atau diakui sebagai budaya asli bangsa lain seperti halnya batik dan kebudayaan
lainnya. Karya anak bangsa pun juga banyak yang diklaim oleh bangsa lain.
Untuk memelihara dan menjaga
eksisitensi kebudayaan bangsa kita, kita bisa melakukan banyak hal seperti mengadakan
lomba-lomba dan seminar-seminar yang manyangkut kebudayaan nasional sehigga
akan terjagalah kebudayaan kita dari keterpurukan karena persaingan dengan
budaya luar. Selain itu perlunya sikap dan paham yang dapat menikis
kesalahpahaman dan membangun benteng saling pengertian. Untuk
melakukan semua itu perlu adanya rasa persaudaraan dan persatuan yang tertanam
di benak seluruh elemen dalam masyarakat.
Rasa
persaudaraan ini dapat tercapai jika kita memaknai Bhineka Tunggal Ika yang
menjadi semboyan bangsa kita. Kebhinekaan harus dipahami sebagai sebuah kekuatan pemersatu bangsa
yang keberadaannya tidak bisa dipungkiri. Kebhinekaan juga harus dimaknai
sebagai sebuah keragaman yang mempersatukan, menerima perbedaan sebagai sebuah
kekuatan, bukan sebagai ancaman atau gangguan. Semua budaya, agama dan suku
yang ada tetap pada bentuknya masing-masing, dimana semua itu yang
mempersatukannya adalah rasa
nasionalisme dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Kebhinekaan adalah
tonggak pemersatu bangsa yang harus dipandang dengan kebanggaan, kebanggaan
karena kita adalah bangsa yang majemuk, bangsa yang beragam, bangsa yang
memiliki ribuan pulau dan ribuan budaya yang berbeda, yang mana sekalipun
demikian, namun kita tetap satu jua “Bhineka Tunggal Ika”.
Penulis:
Rahma Yuninda
XI IIS 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar