Jumat, 05 Oktober 2018

Persaudaraan Untuk Kebangkitan


Indonesia merupakan negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan beribu pulau ada di dalamnya. Oleh sebab itu, tidak dipungkiri jika bangsa Indonesia memiliki beribu pula kebudayaan yang beragam. Keberagaman ini merupakan ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, mulai dari agama, suku, ras, adat istiadat, etnis, bahasa, dan keberagaman lainnya. Keberagaman itulah yang menjadikan Indonesia semakin kuat apabila perbedaan yang ada dapat diatasi dengan toleransi yang tinggi. Oleh sebab itu, perlu adanya wawasan Nusantara dan rasa persaudaraan untuk mempersatukan keragaman budaya bangsa.

Berbagai keragaman yang berasal dari daerah-daerah yang berbeda akan mendorong terciptanya berbagai khas bahasa yang dimiliki oleh daerah tersebut. Seperti bahasa jawa, bahasa sunda, bahasa minang, dan beribu bahasa lainnya. Dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang mampu mempersatukan berbagai bahasa daerah di Indonesia akan memperkuat ikatan persaudaraan dalam satu bangsa.

            Keberagaman yang ada di Indonesia dapat disebabkan oleh fakor geografis karena daerah Indonesia berupa kepulauan yang wilayah satu dengan yang lainnya berbatasan dengan selat dan laut. Dengan adanya wilayah yang berbeda maka akan berbeda pula kebudayaan yang ada di wilayah itu. Selain itu, fakor pencahariannya pun pasti berbeda yang menyebabkan berbeda pula kebudayaan yang ada di dalamnya. Letak yang srategis juga berpengaruh pada budaya-budaya asing yang masuk sehingga tidak dipungkiri bahwa keberagaman bangsa semakin bertambah. Bertambahnya keragaman budaya ini juga memungkinkan bertambahnya konflik sara yang ada di Indonesia.



            Konflik yang terjadi di masyarakat dapat menyebabkan perpecahan bagi bangsa Indonesia. Konflik yang sering terjadi pada umumnya disebabkan oleh primordialisme yang berkembang menjadi etnosentrisme dan fanatisme. Mereka merasa bahwa kebudayaannyalah yang paling baik dan paling benar sehingga terjadi pergolakan bahkan bentrokan antara kebudayaan yang satu dengan yang lain. Hal inilah yang perlu dihindari agar bangsa Indonesia tetap utuh dan aman. Karena jika tidak dijaga, dipertahankan, dan dikelola akan menjadikan malapetaka.



            Pemerintah juga telah menjamin masyarakat untuk memelihara kebudayaannya masing masing karena keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang ada di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 Ayat (1) tentang Negara Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di Tengah Peradaban Dunia Dengan Menjamin Kebebasan Masyarakat Dalam Memelihara dan Mengembangkan Nilai-Nilai Budayanya. Dengan begitu masyarakat berhak memajukan kebudayaan, melestarikan tradisi, dan mengembangkan adat budaya masyarakat tanpa ada rasa tertekan. Dengan adanya keragaman suku bangsa, budaya, agama ras dan etnik kita patut berbangga karena keragaman itu merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.



                    Namun, dengan adanya laju globalisasi dan masuknya budaya luar dapat menyebabkan rusaknya moral dan etika yang akhirnya menimbulkan degradasi budaya. Nilai-nilai adat-istiadat yang terkandung di dalam Pancasila seperti budaya ramah tamah, gotong royong, musyawarah mufakat pun sudah luntur dan tergeser. Bahkan beberapa kebudayaan kita sempat diklaim atau diakui sebagai budaya asli bangsa lain seperti halnya batik dan kebudayaan lainnya. Karya anak bangsa pun juga banyak yang diklaim oleh bangsa lain.



            Untuk memelihara dan menjaga eksisitensi kebudayaan bangsa kita, kita bisa melakukan banyak hal seperti mengadakan lomba-lomba dan seminar-seminar yang manyangkut kebudayaan nasional sehigga akan terjagalah kebudayaan kita dari keterpurukan karena persaingan dengan budaya luar. Selain itu perlunya sikap dan paham yang dapat menikis kesalahpahaman dan membangun benteng saling pengertian. Untuk melakukan semua itu perlu adanya rasa persaudaraan dan persatuan yang tertanam di benak seluruh elemen dalam masyarakat.



            Rasa persaudaraan ini dapat tercapai jika kita memaknai Bhineka Tunggal Ika yang menjadi semboyan bangsa kita. Kebhinekaan harus dipahami sebagai sebuah kekuatan pemersatu bangsa yang keberadaannya tidak bisa dipungkiri. Kebhinekaan juga harus dimaknai sebagai sebuah keragaman yang mempersatukan, menerima perbedaan sebagai sebuah kekuatan, bukan sebagai ancaman atau gangguan. Semua budaya, agama dan suku yang ada tetap pada bentuknya masing-masing, dimana semua itu yang mempersatukannya  adalah rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Kebhinekaan adalah tonggak pemersatu bangsa yang harus dipandang dengan kebanggaan, kebanggaan karena kita adalah bangsa yang majemuk, bangsa yang beragam, bangsa yang memiliki ribuan pulau dan ribuan budaya yang berbeda, yang mana sekalipun demikian, namun kita tetap satu jua “Bhineka Tunggal Ika”.



Penulis: Rahma Yuninda

XI IIS 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar