Indonesia dibangun dengan semangat persatuan yang tertuang dalam
sebuah sumpah yang kemudian dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Tepatnya, pada
28 Oktober 1928, pemuda seantero Nusantara melalui perwakilannya telah
menyetujui sebuah ikrar persatuan yang menjadi dasar bagi kebangkitan bangsa
ini. Ikrar suci ini mengakhiri masa-masa perjuangan yang bersifat keaderahan.
Kini lambat laun nilai-nilai suci didalamnya ternodai oleh oknum-oknum yang
dalam jiwanya tidak ada yang namanya nasionalisme.
Kita semua tahu bahwa Indonesia ini sangat beragam. Masing-masing
pulau memiliki kekhasan suku, bahasa, dan budayanya sendiri-sendiri yang
kemudian bersatu dalam semangat keberagaman dan persatuan. Menurut sebagian
orang ini semua merupakan rahmat. Nah, untuk sebagian yang lain keberagaman ini
justru memunculkan bibit-bibit disintegrasi. Disintegrasi yang akhir-akhir ini
ramai terjadi menandakan lunturnya semangat keberagaman dan persatuan dalam
diri bangsa. Kebencian yang ditaburi bumbu-bumbu provokasi menjadi semakin merebak.
Mulai timbul pertanyaan. Dimana nasionalisme kita sebagai bangsa Indoensia?
“Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indoensia.” Begitu kiranya esensi dari bahasa Indonesia yang tertuang
dalam Sumpah Pemuda. Indonesia dengan ribuan bahasa daerahnya disatukan dalam
bahasa nasional, bahasa Indonesia. Bayangkan saja jika kita ingin berbicara
dengan orang dari daerah lain yang bahasa sehari-harinya berbeda dengan kita?
Tentu akan sulit. Disinilah bahasa Indoensia muncul sebagai alat pemersatu
bagsa dalam keberagaman yang ada.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional disini tentunya harus
digunakan dengan baik dan benar. Orang yang pandai berbahasa tentu tidak bisa
disamakan dengan orang yang hanya bisa berbicara tanpa tahu apa yang ia
bicarakan. Persepsi orang akan berbeda-beda dari apa yang kita ucapkan. Jangan
sampai karena kita salah dalam meyampaikan sesuatu justru membuat orang lain
tersinggung. Baik-baik saja jika orang itu bisa memahami kita. Lah jika orang
itu tidak punya toleransi? Semuanya bisa menjadi kacau.
Berbicara keberagaman. Ada satu lagi yaitu budaya Indonesia. Tidak
akan ada habisnya jika berbicara tentang budaya yang kita miliki. Unsur-unsur
budaya yang kita miliki itu unik. Keuniakan inilah yag menjadi modal persatuan
kita. Masing-masing dari kita harus memiliki rasa mempunyai terhadap
keberagaman dan keuikan itu. Jika rasa ini telah muncul, dapat dipastikan tidak
akan ada kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi bangsa. Persatuan akan
senantiasa terbina. Begitu pembangunan nasional pun akan dapat berjalan
memenuhi kebutuhan rakyat. Bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar dan
terhormat.
Dari kesemuanya, marilah kita mulai dari sekarang untuk menata
bahasa yang kita gunakan sehari-hari agar tidak mucul perselisilah diantara
sesama bangsa Indonesia. Selain itu, kita harus punya rasa memiliki bukan hanya
daerah kita begitu juga dengan daerah lainnya. Ayo kita mengenal lebih dalam
tentang Indonesia.
Penulis : Widya Anugrah
XI MIPA 8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar