Menurut
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indonesia merupakan sebuah
negara kepulauan dengan penduduk terbesar ke lima di dunia. Indonesia memiliki
lebih dari 200 juta jiwa yang bersasal dari 1.340 suku bangsa (Badan Pusat
Statistik, 2010). Beragam suku dan etnis tersebut hidup berdampingan dengan
latar belakang dan kebudayaan yang berbeda dengan ciri khas masing-masing.
Adanya perbedaan letak geogafis juga menambah keberagaman budaya dari
masing-masing daerah yang telah menjadi warisan budaya generasi sebelumnya.
Budaya-budaya itu meliputi rumah adat, senjata tradisional, pakaian adat, alat
musik, tari tradisional, dan kebudayaan lainnya.Termasuk juga 1.158 bahasa
daerah yang digunakan di Indonesia (Badan Pusat Statistik, 2010). Adanya
keberagaman tersebut dapat menjadi alat
pemersatu bangsa ini. Seperti dalam semboyan negara kita yaitu Bhinneka Tunggal
Ika yang menunjukkan bahwa dengan adanya berbagai keberagaman budaya yang kita
miliki, kita bisa bersatu padu untuk memajukan bangsa ini.
Segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
masyarakat itu sendiri (Melville J. Herskovits dan Broinslaw Malinowski).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu berasal dari proses
belajar. Hal tersebut berarti keberlangsungan kebudaayaan tersebut terletak
pada generasi sebagai pewaris kebudayaan tersebut dalam menjaga dan
melestarikan dengan mempelajari kebudayan tersebut. Namun, seriring
berkembangnya zaman, adanya pengaruh globalisasi membuat bangsa Indonesia lebih
menyukai budaya asing dan meninggalkan budaya tradisional. Tak sedikit anak
muda yang lebih mudah hafal dengan lagu-lagu pop atau lagu-lagu pop barat. Lalu
bagaimana dengan lagu daerah? Bahkan bisa jadi mereka tidak mengenalnya. Tak
hanya itu, anak-anak pada masa ini juga lebih tertarik bermain dengan game yang ada di gadget-nya sehingga terkadang sering mengabaikan orang-orang yang
ada di sekitarnya. Padahal permainan tradisional yang kebanyakan menyatukan
pemainya dapat menumbuhkan jiwa sosialnya. Banyak orang yang
membangga-banggakan dirinya karena bisa meniru budaya bangsa lain, tetapi
mereka tidak pernah mempelajari budaya bangsanya sendiri. Jika hal itu terus
terjadi, kebudayaan tradisional Indonesia akan punah. Jika kebudayaan itu
punah, lalu apa yang akan kita kenalkan pada anak cucu kita nanti? Apakah kita
membiarkan mereka untuk tidak mengenal budayanya sendiri? Oleh karena itu
sebagai generasi penerus kita harus melestarikan budaya bangsa agar kebudayaan ini
tetap menjadi ciri khas bangsa Indonesia dan menjadi alat pemersatu bangsa
Indonesia.
Rumusan pasal 32 ayat 1 Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 berbunyi “Negara
memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budayanya”. Dengan adanya ketentuan ini, sudah jelas bahwa negara sangat
mendukung kebudayaan nasional Indonesia. Oleh karena itu kita sebagai warga
negara bisa dengan bebas untuk mengembangkan kebudayaan dari setiap daerah asal
kita. Sehingga kebudayaan dari daerah masing-masing tetap lestari. Melestarikan
kebudayaan Indonesia adalah cara kita agar kebudayaan itu tidak di klaim oleh
negara lain.
Dalam
melestarikan kebydayaan kita bisa memulainya dengan cara yang sederhana.
Seperti di sekolah tercinta kita ini yang menerapkan kebijakan penggunaan
bahasa daerah (bahasa Jawa) setiap Hari Kamis. Semua warga sekolah dari siswa
sampai guru, harus menggunakan bahasa Jawa baik dalam kegiatan belajar mengajar
maupun di luar kegiatan belajar mengajar. Hanya hal sederhana saja, namun
dengan hal itu biasa menjadi bentuk upaya melestarikan kebudayaan Indonesia
berupa bahasa daerah. Contoh yang lain yaitu adanya
ekstrakurikuler karawitan. Dalam ekstrakurikuler tersebut kita dapat belajar
dan berlatih bermain gamelan sebagai alat musik khas Jawa sehingga dapat
melestarikan kebudayaan kita. Jika orang asing dengan semangat mempelajari
gamelan, sedangkan kita tidak pernah belajar sama sekali, apakah tidak malu?
Isu tentang kebudayaan Indonesia seperti batik, gamelan, Tari
Tor-tor, dan Tari Jaipong yang diklaim oleh negara Malaysia haruslah menjadi
motivasi untuk kita agar lebih giat
dalam melestarikan kebudayaan. Karena kebudayan tersebut merupakan warisan dari
generasi sebelumnya yang harus kita lestarikan.
Sebagai
generasi muda kita wajib mencintai, menjaga, dan melestarikan keberagaman
budaya karena selain sebagai alat pemersatu bangsa, budaya juga merupakan aset
yang berharga bagi bangsa kita. Walaupun memiliki kebudayaan yang berbeda-beda,
kita bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; bangsa kita satu, bangsa
Indonesia; dan menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.
Penulis :Arifatul Dzakiyyah
XI MIPA 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar